Berujung Pemerasan, Artis MR dan Pacar Sesama Jenisnya Baru Kenal 2 Bulan di Medsos
Lifestyle

Polisi memberikan detail kasus pemerasan oleh artis MR kepada pacar sesama jenisnya, IMT.
Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polsek Cempaka Putih dengan menangkap MR di kawasan Harjamukti, Depok pada 5 Juni 2025 lalu.
"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Siapa MR, Pesinetron yang Peras Pacar Sesama Jenis dengan Video Syur?
"Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash," lanjutnya.
Detail Hubungan: Kenal 2 Bulan
Artis MR. (Instagram)
Baca Juga: Terungkap! Pesinetron MR Diduga Peras Pacar Sesama Jenis, Ini Pengakuannya
Pengky mengungkapkan, MR mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang menunjukkan hubungan sesama jenis antara dirinya dan IMT.
Menurut keterangan Pengky, MR mengenal IMT melalui media sosial kurang lebih selama dua bulan.
"Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video (syur) tersebut," lanjut Pengky.
Penangkapan terhadap MR dilakukan pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di rumah kost di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ujar Kompol Pengky.
Sosok MR
Artis MR. (Instagram)
Belakangan diketahui MR adalah Muhammad Rayyan Al Kadrie, seorang artis sinetron.
Profesi Renal itu diketahui dari Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan yang menyampaikan latar belakang Muhammad Rayyan Al Kadrie.
Dalam video penangkapan, wajah Muhammad Rayyan Al Kadrie tidak ditampilkan atau disamarkan. Sehingga hampir tidak mudah dikenali.
Pencarian media sosial maupun profil Muhammad Rayyan Al Kadrie tidak ditemukan di internet. Termasuk di sinetron apa Muhammad Rayyan Al Kadrie bermain.