Bolehkah Menyikat Gigi di Siang Hari Saat Ramadan? Begini Penjelasan Ulama
Lifestyle
.jpg)
Menjaga kebersihan mulut merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan, termasuk saat menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Namun, sebagian umat Muslim kerap bertanya-tanya mengenai hukum menyikat gigi di siang hari saat berpuasa.
Berdasarkan penjelasan dari para ulama, menyikat gigi di siang hari saat Ramadan pada dasarnya diperbolehkan selama tidak ada air, pasta gigi, atau sisa makanan yang tertelan ke tenggorokan.
Dengan kata lain, aktivitas ini tidak serta-merta membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati.
“Mayoritas ulama sepakat bahwa menyikat gigi saat puasa diperbolehkan, baik menggunakan siwak tradisional maupun sikat gigi modern.
Hanya saja, disarankan agar melakukannya sebelum subuh atau setelah berbuka untuk menghindari risiko batal,” ujarnya.
Lebih lanjut, terdapat anjuran untuk menjaga kebersihan mulut selama berpuasa, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
"Kalau bukan karena aku khawatir memberatkan umatku, pasti aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Meski begitu, sebagian ulama juga mengingatkan agar tidak berlebihan dalam menggunakan pasta gigi atau berkumur saat puasa.
Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan dapat berpotensi membatalkan puasa apabila tidak sengaja tertelan.
Sebagai kesimpulan, menyikat gigi di siang hari saat Ramadan bukanlah hal yang dilarang, namun tetap membutuhkan kehati-hatian agar ibadah puasa tetap sah.
Umat Muslim dianjurkan untuk tetap menjaga kebersihan mulut sebagai bagian dari menjaga kebersihan diri yang juga merupakan ajaran Islam.