Demo Polrestabes Medan, Keluarga Andreas Sianipar Minta 4 DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap
Sumatra Utara

Belasan massa dari keluarga dan orang terdekat (alm) Andreas Rury Stein Sianipar, pensiunan TNI yang tewas dalam kasus pembunuhan melakukan demo Polrestabes Medan, Kamis (15/5/2025). Massa meminta para pelaku yang telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap.
"Ada 4 orang lagi pelakunya sudah berstatus DPO yang dikeluarkan Polrestabes Medan. Namun sudah 6 bulan belum ditangkap, padahal itu merupakan adik dari Juariah (pelaku yang telah ditangguhkan)," ujar Leo Fernando Zai selaku kuasa hukum keluarga korban yang ikut demo.
Selain itu, mereka juga meminta Polrestabes Medan menangkap kembali Juariah, istri pelaku utama (Holmes). Pasalnya, dengan ditangguhkan penahanan Juariah, keluarga korban merasa tidak tenang dan terganggu, termasuk psikologis diserang.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Mereka pun meminta penyidik untuk membuat kasus ini lebih terang benderang. Termasuk mensterilkan kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kandang lembu. Sebab, TKP tersebut telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka dan tidak diberi garis polisi (police line).
"Kami juga minta status DPO terhadap 4 tersangka lain dilaporkan ke seluruh polsek jajaran Polrestabes Medan dan di-update perkembangannya. Sehingga kami bisa memperluas (mengeshare) juga informasi yang dikeluarkan Polrestabes Medan melalui media sosialnya. Karena kami beberapa orang di dalam yang ikut demo ini merupakan Tiktokers yang aktif di sosial media," tandas Leo.
"Salah satu pelakunya yang belum ditangkap adalah adik kandung Juariah. Kenapa sudah jelas pelakunya tapi tidak juga ditangkap," timpal Toto Sianipar atau yang dikenal sebagai Tiktokers dengan nama "Tato Medan" yang merupakan adik kandung Andreas Sianipar.
Baca Juga: Awal Mula Terungkapnya Anak Perempuan di Medan Disiksa Ibu, Korban Berteriak Sakit...
Diketahui, polisi telah mengungkap dan menangkap 4 pelaku pembunuhan eks pensiunan TNI bernama Andreas Sianipar. Keempat tersangka diamankan adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C Hamparan Perak, MFIH (25) dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10 Sunggal serta F (45) warga Klambir V, Desa Kampung Lalang Sunggal, Deli Serdang.
Sementara masih ada beberapa tersangka lain yang turut membantu pembunuhan itu, namun masih dalam pengejaran polisi. Motif dari kasus ini bermula dari persoalan mobil rental. Dimana, korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.
"Korban menyewa mobil milik tersangka HS (Holmes), namun korban tidak mengembalikan mobil tersebu. Sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” tandas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan saat memaparkan 4 tersangka yang ditangkap, Jumat (3/1/2024).
Pembunuhan itu dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polrestabes Medan. Namun setelah korban tak bernyawa, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.