Diserang Tanpa Kontrak, Nikita Mirzani Gugat Balik ke Pengadilan
Lifestyle

Sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5). Persidangan dijadwalkan berlangsung di ruang sidang 5.
“InsyaAllah hari ini adalah sidang pertama. Ya, saya akan menunggu sesuai dengan jadwal yang ada di ruang 5,” ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.
Fahmi menjelaskan bahwa gugatan wanprestasi ini berkaitan dengan dugaan ingkar janji yang dilakukan oleh pihak tergugat. Persidangan bertujuan untuk menguji kebenaran dari dugaan tersebut.
Baca Juga: Pakai High Heels dan Tangan Tak Diborgol, Nikita Mirzani Irit Bicara Saat Tiba di Kejari Jaksel
“Inilah yang saat ini kami uji, untuk mencari dan meminta sebuah kebenaran,” tegas Fahmi.
Tuntutan Perlindungan Hukum dari Negara
Fahmi dan Nikita Mirzani (Instagram)
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan gugatan ini tidak hanya untuk menuntut kejelasan hukum, tetapi juga untuk meminta perlindungan dari negara, termasuk aparat penegak hukum.
Baca Juga: Sidang Gugatan Nikita Mirzani Miliaran Rupiah Ditunda Lagi, Ini Jadwal Barunya
“Jadi Nikita Mirzani mengajukan gugatan wanprestasi adalah untuk meminta perlindungan kepada negara, kepada kepolisian, kepada kejaksaan... ini adalah persoalan seseorang yang ingkar janji,” jelasnya.
Menurut Fahmi, kasus ini bermula pada November 2024, saat Nikita tiba-tiba dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk melakukan kerja sama promosi. Meskipun tidak ada kesepakatan resmi, orang tersebut tetap meminta agar produk miliknya direview secara positif oleh Nikita.
“Saya tidak kenal, saya tidak tahu, tiba-tiba dipaksa untuk bertemu... akhirnya dia melalui staf saya meminta berkomunikasi dan seterusnya,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa uang sebesar Rp4 miliar diberikan kepada Nikita dalam dua tahap: Rp2 miliar melalui transfer dan Rp2 miliar secara tunai. Namun, uang tersebut belakangan dijadikan dasar untuk menuding Nikita telah melakukan pelanggaran hukum.
“Kita diam-diam dikasih uang, terus tiba-tiba dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Kenal pun tidak seperti itu,” ujarnya.
Identitas Tergugat dan Tuntutan Ganti Rugi
Kolase Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Gugatan wanprestasi ini juga melibatkan dua orang tergugat, yakni seorang dokter berinisial RG dan suaminya, yang diduga memberikan uang tersebut dan meminta layanan promosi. Pihak Nikita menilai bahwa tindakan mereka menunjukkan itikad tidak baik.
Selain menuntut pembuktian hukum, Nikita juga menuntut ganti rugi imateril atas kerugian nama baik dan profesi yang dialaminya.
Nikita disebut merasa tercemar secara reputasi dan kehilangan kesempatan kerja akibat persoalan ini, apalagi sebagai ibu tunggal yang bertanggung jawab atas tiga anak.