Dokter Vatikan Sebut Paus Wafat karena Stroke Otak dan Gagal Jantung, Ini Surat Wasiatnya!

Nasional

Selasa, 22 April 2025 | 03:03 WIB
Dokter Vatikan Sebut Paus Wafat karena Stroke Otak dan Gagal Jantung, Ini Surat Wasiatnya!
Paus Fransiskus saat di Dili, Timor Leste, 10 September 2024/Foto: Instagram Paus Franciscus

Vatikan menerbitkan surat kematian. Paus Fransiskus meminta untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.

rb-1

Paus Fransiskus meninggal karena stroke otak dan gagal jantung yang tidak dapat disembuhkan, kata dokter Vatikan Andrea Arcangeli dalam surat kematiannya.

Sumber: Vatican News

Surat keterangan yang dirilis pada hari Senin (21/4/2025) untuk Paus berusia 88 tahun itu menyebutkan, Paus telah mengalami koma sebelum meninggal pada hari itu. Demikian dilaporkan Al Jazeera. Disebutkan juga dalam surat kematian bahwa Paus meninggal pada pukul 7:35 pagi waktu setempat (0535 GMT) di apartemennya di kediaman Santa Marta di Vatikan.

Baca Juga: Paus Fransiskus Sudah Dimakamkan, Kapan Konklaf Pemilihan Paus Baru Digelar?

rb-3

Paus Fransiskus telah menderita berbagai penyakit selama 12 tahun masa kepausannya, dengan komplikasi parah dalam beberapa minggu terakhir menyusul serangan pneumonia ganda yang membuatnya menghabiskan 38 hari di Rumah Sakit Gemelli di Roma.

Surat keterangan kematian menambahkan bahwa Fransiskus juga menderita hipertensi arteri, bronkiektasis multipel, dan diabetes tipe 2, penyakit yang sebelumnya tidak diungkapkan.

Paus Fransiskus sangat menyukai anak-anak/Foto: Instagram Paus Fransiscus

Dikutip dari Vatican News, Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Gereja Roma Suci, memimpin upacara pengukuhan kematian Paus Fransiskus dan penempatan jenazahnya di dalam peti jenazah pada Senin malam. Upacara tersebut dilaksanakan di Kapel Casa Santa Marta Vatikan pada pukul 20.00 (GMT +2).

Baca Juga: Inikah Sosok Wanita yang Pernah Mengisi Hati Paus Fransiskus Saat Masih Muda?

Kantor Pers Tahta Suci menyatakan yang hadir Dekan Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re, dan anggota keluarga mendiang Paus Fransiskus, bersama dengan Dr. Andrea Arcangeli dan Dr. Luigi Carbone, Direktur dan Wakil Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan.

Direktur Kantor Pers Tahta Suci, Matteo Bruni, mengatakan kepada wartawan,, jenazah mendiang Paus akan dipindahkan ke Basilika Santo Petrus pada Rabu pagi, sehingga umat beriman dapat berdoa di hadapan jenazahnya.

Secara terpisah, Kantor Pers mengumumkan bahwa Misa kanonisasi untuk Beato Carlo Acutis telah ditangguhkan sementara karena wafatnya Paus Fransiskus. Perayaan Ekaristi dan ritus kanonisasi telah dijadwalkan pada hari Minggu, 27 April, pada Minggu Kedua Paskah, yang juga dirayakan sebagai Minggu Kerahiman Ilahi.

Surat Wasiat Paus

Vatikan juga merilis surat wasiat spiritual Paus Fransiskus – pernyataan iman tertulis – yang menyatakan bahwa ia ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma dan bukan di Basilika Santo Petrus di Vatikan, tidak seperti banyak pendahulunya.

Teks tersebut menyatakan bahwa Paus Fransiskus ingin dimakamkan “di dalam tanah, tanpa hiasan khusus” tetapi dengan tulisan nama kepausannya dalam bahasa Latin: Franciscus.

“Saat saya merasakan senja menjelang di akhir hayat saya di dunia ini, dan dengan harapan kuat akan kehidupan kekal, saya ingin menyampaikan keinginan terakhir saya hanya mengenai tempat pemakaman saya,” demikian bunyi surat wasiat tersebut, yang tertanggal 29 Juni 2022.

“Semoga Tuhan memberikan pahala yang setimpal kepada semua orang yang telah mencintai saya dan yang terus mendoakan saya,” demikian bunyi surat wasiat tersebut.***

Sumber: Al Jazeera, Vatican News, News Agencies

Tag Paus Fransiskus Meninggal Dunia Penyebab Kematian Paus Stroke Otak dan Gagal Jantung

Terkini