Hati-hati Beli Emas! Polisi Gerebek Toko Emas Palsu di Bengkalis,Ternyata Beroperasi Sejak 2021

Malangnya nasib para petani, nelayan juga buruh perkebunan sawit di Bengkalis. Niat hati menabung dengan membeli emas, ternyata yang dibeli adalah perak disepuh emas.Penipuan! Padahal emas abal-abal ini dibeli dengan harga mahal sesuai dengan harga emas terkini. Kasus penjualan emas abal-abal ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan memaparkan, terbongkarnya penjualan emas palsu ini berawal dari pengaduan seorang pembeli yang merasa tertipu oleh penjual Toko Mas Samudera, yang berlokasi di Pasar Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Hasil penggerebekan Toko Mas Samudera di Bengkalis, polisi temukan emas palsu total beratnya capai 1,8 kg /Foto: mediacenter.riau
Andela Saputri (27), pelapor, mengatakan ia membeli dua gelang emas seharga lebih dari Rp4 juta. Setelah diperiksa di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda tidak sesuai standar emas, seperti tekstur lunak, warna kusam, dan tidak adanya kode emas, dilansir mediacenter.riau
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan penggerebekan di toko pelaku. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti mencengangkan, yakni ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram, cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, cap stempel, dan uang tunai.
Barang Bukti Perhiasan Emas Total Berat 1,8 Kg
Atas kejadian tersebut Tim Satreskrim Polres Bengkalis menangkap pemilik toko, MI (48). Pelaku diduga mengelabuhi korbannya dengan menjual perhiasan berbahan perak disepuh emas.
“Para korban umumnya adalah warga pekerja keras, petani, nelayan, dan buruh sawit. Mereka membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan. Tapi yang mereka terima justru emas oplosan, emas palsu,” ujar AKBP Budi kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menambahkan, tersangka pelaku telah mengakui perbuatannya.
Modus Pembuatan Emas Palsu, Pelaku Beroperasi Sejak 2021
Ilustrasi/Foto: tangkap layar TikTok mas_penang_xuping
Mabel menjelaskan, modus pelaku adalah mencampur logam perak, menyepuhnya agar tampak seperti emas murni, lalu dijual seolah-olah itu emas 22 karat.
"Kami temukan berbagai jenis perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin hingga anting, serta alat-alat produksi dan dokumen pendukung,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2021. Saat ini sudah ada 4 orang yang melapor menjadi korban dari pemalsuan emas yang dilakukan pelaku MI, dan diperkirakan akan terus bertambah.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Mabel.***