Jadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 23 Agustus 2025, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Metropolitan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling Jakarta di lima titik pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Besok Selasa 26 Agustus 2025, Cek Detailnya
Lokasi SIM Keliling Jakarta 23 Agustus 2025
Jakarta Timur
Baca Juga: Catat Lokasi & Jadwal SIM Keliling Jakarta, 11 September 2025
Lobby depan Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM. 25, Ujung Menteng, Cakung.
Jakarta Barat
Lobby Utama LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar, Taman Sari.
Lobby Selatan Mall Ciputra, Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.
Jakarta Selatan
Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Jl. Duren Tiga Timur, Pancoran.
Jakarta Pusat
Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Pasarbaru, Sawah Besar.
Jam operasional SIM Keliling Jakarta hari ini dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
1.Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2.Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3.Bukti cek kesehatan.
4.Bukti tes psikologi.
Ilustrasi SIM Keliling
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik wajib membuat SIM baru di Satpas atau lokasi resmi yang ditunjuk kepolisian.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.