Kejagung Dikabarkan Tangkap Komisaris Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo, Apa Kasusnya?

Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:59 WIB
Kejagung Dikabarkan Tangkap Komisaris Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo, Apa Kasusnya?
Dirut PT Sritex Iwan Lukminto. [Istimewa]

Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah.

rb-1

Iwan Lukminto ditangkap Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (20/5/2025) malam. Usai diamankan, Tim dari Jampidsus masih melakukan pendalaman.

Informasi dihimpun, Jampidsus Febrie Andriansyah pada Rabu (21/5/2025) telah membenarkan pihaknya telah mengamankan Iwan Lukminto, meski begitu dia belum menyampaikan rinci kasusnya maupun kronologi kasusnya.

Baca Juga: Dua Ajudan Johnny Plate Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G

rb-3

Diduga kasus yang menyeret Iwan Lukminto ini terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sritex (SRIL) dari sejumlah bank.

Sritex Pailit

Diketahui, Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit pada Senin (21/10/2024). Hal itu merupakan hasil dari putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Juga: Kejagung Tidak akan Lakukan Banding atas Vonis Richard Eliezer

Pemohon dalam perkara itu adalah pihak PT Indo Bharat Rayon sedangkan termohon sebenarnya tidak hanya PT Sritex, tapi ada juga anak perusahaannya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Pabrik tekstil Sritex. [Istimewa]Pabrik tekstil Sritex. [Istimewa]

PT Sritex sempat melakukan kasasi, namun ditolak oleh MA. Emiten berkode saham SRIL ini mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.

Sritex sempat melakukan upaya kasasi dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024, namun MA memutuskan menolak kasasi tersebut.

Rumah Iwan Lukminto Digeruduk Buruh

Sejumlah buruh yang merupakan gabungan dari buruh PT Sritex dan anggota KSPI serta Partai Buruh juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah Iwan Lukminto pemilik PT Sritex.

Aksi buruh Sritex. [Istimewa]Aksi buruh Sritex. [Istimewa]

Aksi buruh PT Sritex dan Anggota Partai Buruh dan KSPI itu dilakukan di Jl Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat (21/3/2025).

Ketua Exco Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, yang hadir dalam aksi tersebut mengatakan, tuntutan yang diusung dalam aksi di depan rumah pemilik PT Sritex di Solo tersebut ada dua.

Tuntutan antara lain bayar THR puluhan ribu buruh paling lambat H-7, bayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15 persen, yang penggantian cuti, dan hak-hak buruh lainnya seperti uang koperasi.

Tag Kejagung Sritex Iwan Lukminto Dirut PT Sritex

Terkini