Kemenkes Terbitkan Imbauan Baru Soal COVID-19, Istana: Bukan untuk Menciptakan Kepanikan
Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengeluarkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
Imbauan ini muncul sebagai bentuk antisipasi terhadap tren lonjakan infeksi yang mulai terlihat di sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Hong Kong, dan Singapura.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, langkah Kemenkes ini bukan untuk menciptakan kepanikan, tetapi sebagai upaya menjaga kewaspadaan nasional terhadap penyebaran varian COVID terbaru di Asia yang berpotensi masuk ke Indonesia.
Varian COVID Terbaru Merebak di Asia, Indonesia Harus Siaga
Kemenkes mencatat bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025, telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 di berbagai negara Asia. Beberapa varian COVID terbaru yang teridentifikasi antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, serta JN.1 di Hong Kong.
“Kalau sudah ada peningkatan kasus di negara tetangga, tentu Indonesia juga perlu meningkatkan kewaspadaan,” ujar Hasan dalam keterangan pers di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Positivity Rate di Indonesia Masih Terkendali, Tapi Tetap Perlu Waspada
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. [Instagram/@hasan_nasbi]Meskipun belum terjadi lonjakan drastis, data Kemenkes menunjukkan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Pada minggu epidemiologi ke-22 (25–31 Mei), ditemukan 7 kasus positif COVID-19 dengan positivity rate sebesar 2,05%.
Sebelumnya, angka tertinggi tercatat pada minggu ke-19, dengan positivity rate 3,62%. Secara keseluruhan, selama tahun 2025, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen.
Dari jumlah tersebut, 72 di antaranya terkonfirmasi positif. Namun, hingga kini tidak ada laporan kematian terkait COVID-19 sepanjang tahun ini.
Protokol Kesehatan Ditekankan Kembali: Masker dan Pola Hidup Sehat
Gedung Kemenkes RI. [Instagram/@cilalap_info.id]Hasan Nasbi kembali mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali kebiasaan protokol kesehatan COVID-19, terutama saat merasa tidak enak badan.
Ia menyarankan agar masyarakat segera memeriksakan diri ke dokter bila mengalami gejala seperti flu, demam, sakit tenggorokan, atau pusing.
“Kalau merasa kurang sehat, pakai masker. Kurangi interaksi, dan segera cek ke fasilitas kesehatan. Ini bukan menakut-nakuti, tapi bentuk tanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, gaya hidup bersih dan sehat kembali menjadi perhatian. Hasan mengingatkan pentingnya menjaga pola makan, olahraga rutin, serta tidur cukup sebagai bagian dari upaya menjaga imunitas tubuh.
Surat Edaran (SE) dari Kemenkes yang dimaksud dikeluarkan pada 23 Mei 2025, sebagai bentuk koordinasi dengan seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam SE tersebut, Kemenkes meminta daerah memperkuat pengawasan dan pelaporan kasus, serta meningkatkan edukasi masyarakat terkait bahaya COVID-19 varian baru.
Beberapa provinsi dengan peningkatan kasus tertinggi COVID-19 tahun 2025 meliputi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur, yang mengalami lonjakan pada minggu epidemiologi ke-19.