Moon Taeil Eks Grup K-pop NCT Didakwa atas Kasus Kekerasan Seksual, di Tahan?
Lifestyle

Moon Taeil, mantan anggota grup K-pop NCT, didakwa atas kasus kekerasan seksual namun tidak ditahan.
Divisi Investigasi Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak dari Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Taeil bersama dua rekannya pada 28 Februari 2025 berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual.
Mereka dituduh melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita yang sedang mabuk pada Juni 2024.
Baca Juga: Wendy dan Yeri Red Velvet Resmi Keluar dari SM Entertainment, Tetap Lanjut di Grup
Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa para tersangka telah mengakui perbuatan mereka, sehingga penahanan dianggap tidak diperlukan.
Akibatnya, polisi baru memanggil Taeil untuk diperiksa pada Agustus, dua bulan setelah menerima laporan, dan menyerahkan kasus ini ke kejaksaan pada September.
Berbeda dengan rekan-rekannya yang memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa, Taeil tidak hadir dengan alasan masalah kesehatan.
Baca Juga: Datangi Polda Metro, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lecehkan Pegawai
Tim hukumnya dilaporkan telah menyerahkan dokumen medis serta pernyataan dari pengacaranya sebagai bukti.
Akibat tuduhan ini, SM Entertainment mengumumkan pemutusan kontrak Taeil pada Oktober 2024, menyatakan bahwa situasi tersebut sangat serius dan tidak memungkinkan Taeil melanjutkan aktivitas dengan grupnya.
Taeil memulai debutnya pada 2016 sebagai anggota NCT U dan kemudian menjadi bagian dari NCT 127. Kasus ini menyoroti perhatian yang meningkat terhadap isu-isu pelanggaran seksual di industri hiburan Korea Selatan.