Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Tenteng Tas Hitam Besar, Apa Isinya?

Hukum

Senin, 23 Juni 2025 | 13:11 WIB
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Tenteng Tas Hitam Besar, Apa Isinya?
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim. [Instagram]

Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6/2025). Ia tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 09.10 WIB.

rb-1

Ia diperiksa perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu tampak mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam.

Baca Juga: Sosok Nono Makarim, Ayah Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

rb-3

Nadiem Makarim yang didampingi tim kuasa hukumnya, juga terlihat membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba penuhi panggilan penyidik Kejagung, Senin (23/6/2025). [Instagram]Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba penuhi panggilan penyidik Kejagung, Senin (23/6/2025). [Instagram]Saat awak media menanyakan perihal pemeriksaan atau dokumen apa yang dibawa hari ini, Nadiem Makarim tidak menjawab.

Suami dari Franka Franklin itu hanya melemparkan senyum ke arah awak media dan langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Diperiksa 8 Jam, Ahok Bongkar Isi Catatan Rapat Saat Jadi Komut Pertamina

Materi Pemeriksaan

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. [Dok. Kejagung]Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. [Dok. Kejagung]Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan hari ini, penyidik Jampidsus memeriksa mantan Mendikudristek Nadiem Makarim untuk mendalami mengenai fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.

"Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," ucapnya.

Diketahui, Kejagung sedang menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook.​​​

Harli mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Habiskan Dana Rp 9,9 T

Mantan Mendibudristek Nadiem Makarim. [Dok. Istimewa]Mantan Mendibudristek Nadiem Makarim. [Dok. Istimewa]Dari sisi anggaran, Harli menyebutkan pengadaan Chromebook itu menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun rupiah tersebut terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

Tag Kejagung Nadiem Makarim Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kasus Laptop

Terkini