Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: 7 Anggota Brimob Ditahan Kini Jalani Pemeriksaan, Satu Berpangkat Kompol
Nasional

Kadiv Propam Mabes Polri Irhen Pol Abdul Karim menegaskan 7 tersangka pelaku yang berada di Rantis (Kendaraan Taktis) Brimob yang menabrak Ojol bernama Affan Kurniawan hingga tewas, telah ditahan dan kini menjalani pemeriksaan di Markas Brimob, Kwitang Senen, Jakarta Pusat.
“Saat ini sedang pendalaman. Siapa yang menyetir Rantis masih dalam pemeriksaan. Yang pasti, 7 petugas Brimob itu berada di dalam mobil itu. Jadi kini diperiksa peranan masing-masing anggota yang berada di mobil,” ujar Irjen Pol Abdul Karim.
Foto: istimewa
Baca Juga: Ojol Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf: Kami sedang Cari Keberadaan Korban, Saya Minta Propan Turun Tangan
Adapun 7 tersangka pelaku itu adalah; Kompol CDC, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
Pemeriksaan, lanjutnya, dilakukan oleh Tim Gabungan dari Propam Mabes Polri dan Propam Brimob di Kwitang.
Pemeriksaan ini akan dilakukan secara cepat, transparan juga melibatkan pihak eksternal dalam hal ini Kompolnas untuk pengawasan.
Baca Juga: Aisar Khaledd Pandang Ngeri Video Detik-detik Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas: ‘Allahu Akbar’
Sebagaimana diketahui, korban Affan Kurniawan, kelahiran Juli 2004 (21 tahun). Jenazahnya kini berada di RSCM.
Irjen Pol Karim juga mengatakan, dalam aksi demonstrasi ini, 10 orang petugas polisi menjadi korban luka-luka dan kini dalam perawatan di RS Keramatjati, Jakarta Timur. Satu orang polisi kini dalam kondisi kritis.***