Polrestabes Medan Musnahkan 22 Kg Sabu, 5 Orang Diciduk

Sumatra Utara

Rabu, 04 Juni 2025 | 23:42 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 22 Kg Sabu, 5 Orang Diciduk
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi salah seorang tersangka narkoba. [Istimewa]

Polrestabes Medan musnahkan narkoba jenis sabu seberat 22 kg, hasil pengungkapan beberapa kasus peredaran gelap narkotika di Medan sekitarnya.

rb-1

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pemusnahan 22 kg sabu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.

"Polrestabes Medan akan terus melakukan pemusnahan narkoba," katanya.

Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?

rb-3

Sabu yang dimusnahkan ini, kata Kapolrestabes, merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan tersangka berinisial LK (42) warga Jalan Ternak II, Kel. Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

22 Kg Sabu Dimusnahkan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin pemusnahan 22 kg sabu. [Istimewa]Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin pemusnahan 22 kg sabu. [Istimewa]

Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak

LK diamankan di depan salah satu supermarket Jalan Aksara Medan, Medan Tembung, Minggu (11/5/2025).

"Dari tangan tersangka diamankan 22 ribu gram sabu (22 Kg). Namun yang dimusnahkan 21.852 gram. Sisanya 148 gram sabu untuk keperluan labfor," ungkapnya didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan.

Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yakni 35 kg sabu, 31 kg ganja kering dan 50 sachet happy water. Selain barang bukti, petugas juga meringkus empat tersangka yakni SH, MZR, HA dan DAPS.

Dari SH dan MZR, warga Tanjungbalai, petugas menyita 30 kg sabu. Dari tangan HA, warga Jalan Halat Medan, petugas menyita 31 kg ganja kering.

Dan dari tangan tersangka DAPS warga Jalan Purwo Gang Seroja, Kel. Sukamakmur Delitua Medan, petugas menyita 6 kg sabu dan 50 bungkus plastik berisikan happy water.

Kombes Pol Gidion menegaskan perlunya kerjasama dengan semua pihak dalam memberantas narkoba. "Masyarakat diminta agar proaktif untuk menyampaikan informasi jika melihat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya," pungkasnya.

Narkoba di Medan Tinggi

Ilustrasi narkoba. [Istimewa]Ilustrasi narkoba. [Istimewa]

Medan dan Sumatera Utara secara umum merupakan daerah dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia, dengan pengguna narkoba mencapai 1,7 juta jiwa. Pemerintah dan aparat kepolisian terus melakukan penindakan tegas, termasuk penangkapan bandar besar dan kurir narkoba di berbagai lokasi seperti Jalan Gatot Subroto Medan.

Pemerintah Kota Medan juga mengambil langkah tegas dengan mencopot ASN dan pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba guna menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menyatakan masyarakat di wilayah ini berisiko tinggi menjadi pengguna narkoba, sehingga perlu sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba dari semua pihak.

Secara keseluruhan, peredaran dan penggunaan narkoba di Medan masih menjadi masalah serius yang mendapat perhatian intensif dari aparat keamanan dan pemerintah.

Tag Narkoba Sabu Medan Polrestabes Medan

Terkini