Potret Nadiem Makarim Diborgol dengan Rompi Tahanan: Allah Akan Melindungi Saya

Hukum

Kamis, 04 September 2025 | 19:28 WIB
Potret Nadiem Makarim Diborgol dengan Rompi Tahanan: Allah Akan Melindungi Saya
Nadiem Makarim (instagram/@kejaksaan.ri)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

rb-1

Ia baru saja resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

Nadiem yang tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol, terlihat digiring menuju mobil tahanan Kejagung.

Baca Juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Tenteng Tas Hitam Besar, Apa Isinya?

rb-3

Bantah Tuduhan Korupsi

Di hadapan awak media, ia membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

Baca Juga: Pagi Ini, Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kejagung soal Kasus Pengadaan Laptop

"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," tegas Nadiem.

Ia juga menegaskan bahwa integritas dan kejujuran adalah prinsip utama yang selalu ia junjung selama hidupnya.

"Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya, insya Allah," ujarnya.

Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba

Nadiem Makarim (instagram/@kejaksaan.ri)Nadiem Makarim (instagram/@kejaksaan.ri)

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengumumkan penetapan Nadiem sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya.

"Pada hari ini kembali menetapkan tersangka baru, berinisial NAM (Nadiem) selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI periode tahun 2019-2024," kata Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers.

Nadiem Makarim (instagram/@kejaksaan.ri)Nadiem Makarim (instagram/@kejaksaan.ri)

Usai penetapan status tersangka, Nadiem langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah terjadinya penghilangan barang bukti.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini sendiri menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada masa jabatan Nadiem Makarim.

Tag Nadiem Makarim Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Terkini