Siapa Misri Puspita Sari? Wanita Bayaran Rp10 Juta Terseret Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Hukum

Misri Puspita Sari, perempuan cantik asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kini menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas saat tengah berpesta di sebuah vila mewah bersama Misri, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan lain bernama Melanie Putri. Pesta itu berlangsung di Villa Tekek, kawasan The Beach House Resort, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Misri dijerat pasal dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kematian, sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/115/V/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tertanggal 17 Juni 2025.
Baca Juga: Kisah Misri Puspita Sari: Finalis Duta Muslimah hingga Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi
Kasus ini bermula saat Kompol Yogi menghubungi Misri melalui Instagram, yang kemudian dilanjutkan ke WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Misri menyanggupi untuk hadir di pesta dengan bayaran sebesar Rp10 juta untuk satu malam.
Baca Juga: Pose Menantang Misri Puspita yang 'Di-booking' Rp10 Juta Satu Malam, Brigadir Nurhadi Berujung Tewas
Misri yang kala itu berada di Bali, tiba di Lombok pada 16 April 2025. Ia dijemput oleh Brigadir Nurhadi di pelabuhan, lalu bersama Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra menuju Gili Trawangan.
Misri dan Kompol Yogi menginap di Villa Tekek, sementara Brigadir Nurhadi, Ipda Haris Chandra, dan Melanie Putri menginap di Hotel Natya. Mereka berpesta di vila sambil mengonsumsi ekstasi, obat penenang Riklona, dan minuman keras jenis tequila.
Dalam kondisi mabuk, Misri mengaku melihat Brigadir Nurhadi mendekati dan mencium saksi Melanie Putri. Sekitar pukul 18.20 WITA, sebagian dari mereka kembali ke Hotel Natya. Sementara itu, Misri sempat merekam Brigadir Nurhadi yang sedang sendirian berendam di kolam sebelum masuk ke kamar dan mandi.
Namun, sekitar pukul 21.00 WITA, Misri mengaku terkejut ketika melihat tubuh Brigadir Nurhadi sudah tergeletak di dasar kolam. Ia langsung berteriak meminta bantuan. Kompol Yogi datang dan sempat memberikan napas buatan. Tim medis dari Klinik Warna Medika juga berusaha menolong, namun nyawa Brigadir Nurhadi tak terselamatkan.
Dugaan Penganiayaan dan Hasil Otopsi
Hasil otopsi yang dilakukan pada 1 Mei 2025 melalui proses ekshumasi—dua pekan setelah jenazah dikuburkan—mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Brigadir Nurhadi.
Luka ditemukan di bagian wajah, leher, tengkuk, lengan, dan lutut korban. Selain itu, lidah dan kepala korban juga mengalami luka yang mengindikasikan kemungkinan adanya penganiayaan sebelum kematiannya.
Kasus ini pun terus didalami oleh pihak kepolisian, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur pidana lainnya. Nama-nama yang terlibat dalam pesta tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, sebagian media memberitakan bahwa Misri Puspita Sari berasal dari Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Jambi.