Siapa MR, Pesinetron yang Peras Pacar Sesama Jenis dengan Video Syur?
Lifestyle

Pesinetron berinisial MR ditangkap pihak berwajib. Sebuah rekaman video yang menampilkan momen penangkapan MR viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat dibekuk pihak berwajib, MR mengenakan kaus kuning di dalam sebuah mobil.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infojaksel.id pada Rabu (2/7/2025), meski sempat memberikan alibi, petugas tetap membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Identitas Pelapor Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Dirahasiakan
Kasus Pemerasan
Penangkapan MR bermula dari laporan korban berinisial IMT, yang merasa telah diperas oleh pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan MR di lokasi.
Baca Juga: Ketua Kadin Cilegon Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan Rp 5 T, Warganet: Kok Petantang-Petenteng Gitu!
“MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis antara dirinya dengan korban,” ungkap Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.
Pelaku meminta uang sebesar Rp20 juta dari IMT. Permintaan itu disertai dengan ancaman penyebaran konten intim jika korban tidak menuruti keinginannya.
Siapa MR?
Pesinetron MR. (Instagram)
Diduga, pemerasan yang dilakukan MR dipicu oleh rasa cemburu. Hal ini terjadi setelah ia melihat IMT bermesraan dengan pria lain.
“Hubungan mereka adalah sepasang kekasih sesama jenis,” tambah Kompol Pengky.
Namun, pihak berwajib tidak mengungkap siapa sosok MR, pesinetron yang memeras kekasih prianya dengan video syur mereka karena terbakar api cemburu.
Atas tindakannya, MR kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.