Skandal Kebocoran Kasus Narkoba Lee Sun Gyun: Polisi, Jaksa, Wartawan Didakwa
Lifestyle

Masih ingat dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Korea Selatan Lee Sun Gyun dan berujung dengan kematiannya?
Dua tahun lalu, kasus narkoba Lee Sun Gyun menimbulkan sorotan luas di masyarakat Korea Selatan karena melibatkan kebocoran informasi dalam penyelidikan. Publik mempertanyakan etika penanganan data pribadi dalam kasus-kasus yang melibatkan figur publik seperti selebritas.
Dari Kasus Narkoba ke Bunuh Diri
Baca Juga: Penampilan Lee Min 'As One' di Acara 'Cantabile' Park Bo Gum sebelum Meninggal
Mendiang aktor Lee Sun Kyun. (Xportsnews)
Lee Sun Gyun diketahui sedang dalam proses penyelidikan kepolisian sepanjang tahun 2023 karena dugaan keterlibatannya dalam penggunaan narkoba.
Dalam proses penyelidikan kasusnya, Lee Sun Gyun sempat mengajukan permohonan untuk diperiksa secara pribadi atau tertutup oleh kepolisian, namun permintaan itu ditolak. Ia akhirnya dipanggil secara terbuka, yang menyebabkan dirinya difoto dan diliput oleh banyak media, memicu kontroversi dan kemarahan publik.
Baca Juga: Mengenal PSY, Si Oppa Gangnam Style Tersandung Kasus Dugaan Pengambilan Obat Ilegal
Sang aktor kemudian ditemukan meninggal dunia pada 27 Desember 2023 dalam suasana penuh tekanan dan sorotan media.
Publik menyerukan investigasi mendalam mengenai praktik kebocoran informasi, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
1 Polisi, 1 Penyidik, 1 Wartawan Didakwa
Mendiang aktor Lee Sun Kyun. (HODU&U Entertainment)
Divisi Kriminal 6 Kejaksaan Distrik Incheon mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa seorang polisi dari Badan Kepolisian Metropolitan Incheon dan seorang penyidik dari Kantor Kejaksaan Distrik Incheon.
Keduanya didakwa tanpa penahanan karena diduga membocorkan informasi rahasia terkait penyelidikan narkoba Lee Sun Gyun.
Kepala Jaksa Choi Jong Pil menyatakan bahwa polisi yang terlibat, disebut sebagai Petugas A, dikenakan dakwaan berdasarkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Rahasia Resmi. Petugas A diketahui menyerahkan dokumen internal kepada seorang jurnalis yang memuat informasi sensitif mengenai perkembangan penyelidikan narkotika.
Dokumen yang dibocorkan oleh Petugas A merupakan laporan dari Divisi Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Incheon. Laporan tersebut dibuat pada 18 Oktober 2023 dan mencantumkan nama-nama, identitas, pekerjaan, serta catatan kriminal individu yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk aktor Lee Sun Gyun.
Sementara itu, seorang penyidik dari kejaksaan, yang diidentifikasi sebagai Penyidik B dituduh membocorkan informasi rahasia kepada seorang wartawan surat kabar, yang kemudian menulis artikel eksklusif tentang kasus tersebut.
Artikel itu diterbitkan pada 19 Oktober 2023 dan mengungkap bahwa seorang aktor papan atas sedang dalam penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Belakangan diketahui bahwa aktor yang dimaksud dalam laporan media tersebut adalah Lee Sun Gyun.
Dalam perkembangan lain, Kejaksaan juga mendakwa seorang jurnalis, yang diduga menerima dokumen bocoran dari Petugas A, lalu menyebarkannya kepada jurnalis lain, yang memicu pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.