Waspada! Modus Baru Peredaran Narkoba: Ekstasi Dikemas Layaknya Obat

Metropolitan

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:08 WIB
Waspada! Modus Baru Peredaran Narkoba: Ekstasi Dikemas Layaknya Obat
Modus Baru Peredaran Ekstasi Dikemas Layaknya Obat (paling kiri). [Dok. Istimewa]

Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jakarta. Dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang Mei hingga Juni 2025, salah satu temuan menarik adalah modus baru peredaran ekstasi yang dikemas mirip seperti kapsul obat pada umumnya.

rb-1

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menjelaskan modus baru ini. Dia menyampaikan ekstasi dihaluskan hingga berbentuk serbuk, kemudian dimasukkan ke dalam kapsul berwarna biru-putih agar terlihat seperti obat legal.

“Yang kalian lihat di sebelah kanan itu bukan kapsul biasa. Itu ekstasi. Serbuk di dalamnya adalah ekstasi,” jelas David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Ini Motif Pembunuh yang Memasukkan Korbannya ke Dalam Karung

rb-3

14.000 Butir Kapsul Ekstasi Disita

Polda Metro Jaya menggelar konfrensi pers. [Tangkapan layar Instagram]Polda Metro Jaya menggelar konfrensi pers. [Tangkapan layar Instagram]Menurut Kombes Ahmad David, polisi berhasil mengamankan 14.000 butir kapsul ekstasi dalam pengungkapan ini. “Seakan-akan seperti obat, padahal ini ekstasi,” lanjutnya.

Pengungkapan ini menjadi peringatan baru bahwa pengedar narkoba semakin kreatif dalam mengelabui aparat dan masyarakat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lakukan Koordinasi Lebih Awal Persiapan Pemilu 2024

Ungkap Kasus Narkoba Ganja dan Sabu

Selain kasus ekstasi dalam kapsul, terdapat tiga kasus narkoba menonjol lainnya yang diungkap Polda Metro Jaya.

Pertama, penyitaan 143 kg ganja yang disembunyikan dalam koper, sehingga tampak seperti pakaian.

Kedua, pengungkapan sabu dan ekstasi dalam paket pengiriman barang. Barang haram seberat 5,7 kg sabu dan ribuan butir ekstasi dikirim dari Riau ke Jakarta menggunakan jasa pengiriman logistik.

Ketiga, kasus penyelundupan 1,5 kg heroin yang dimasukkan dalam kompartemen pintu mobil.

“Heroin ini jarang ditemukan di Jakarta. Biasanya berasal dari kawasan Amerika Latin dan Golden Triangle di Asia Tenggara,” pungkas Ahmad David.

Pengiriman heroin ini menggunakan modus point towing, kendaraan diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta untuk mengecoh petugas. Pelaku kemudian diinstruksikan untuk mengambil mobil tersebut di Jakarta.

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Narkoba Internasional

Gedung Polda Metro Jaya. [Instagram]Gedung Polda Metro Jaya. [Instagram]Kombes Ahmad David menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyelidikan untuk membongkar jaringan narkoba internasional di balik kasus ini.

Ia juga menekankan bahwa peredaran heroin di Jakarta adalah kasus yang sangat jarang terjadi, sehingga pengembangan kasus ini menjadi prioritas.

"Jaringan seperti ini harus diungkap hingga tuntas, apalagi heroin jarang ada di Jakarta,” tegasnya.

Tag Polda Metro Jaya narkoba modus baru ekstasi kasus narkoba Jakarta heroin jarang di Jakarta narkoba Jakarta kasus narkoba Polda Metro Jaya ekstasi dalam kapsul narkoba ganja sabu Riau Jakarta kasus sabu 2025 jaringan narkoba internasional Golden Triangle pengembangan kasus narkoba Jakarta

Terkini