Perayaan Maulid Nabi, Layanan SIM Keliling Jakarta 5 September Libur
Metropolitan

Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki program layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Perlu dicatat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa harus mengurus penerbitan baru di Satpas Daan Mogot.
Baca Juga: Cek Lokasinya, Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Kamis 4 September 2025
Umumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya masih akan menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di sejumlah titik yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
Namun untuk hari ini, Jumat (5/9/2025), tidak akan ada layanan SIM Keliling di Jakarta karena perayaan Maulid Nabi. Tidak hanya SIM Keliling, pelayanan di Satpas Daan Mogot pun diliburkan.
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada tanggal 6 September 2025. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 5 September, bisa melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 6 September dengan mekanisme perpanjangan," jelas Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya.
Baca Juga: Menag: Rasulullah adalah Teladan dalam Bicara dan Bersikap
Pelayanan perpanjangan SIM di Jakarta libur.
Jika kamu berencana mengajukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling besok, Sabtu, 6 September 2025, berikut adalah lokasi yang biasa jadi tempat Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan ini:
Jakarta Timur
Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung
Jakarta Barat
LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari
Jakarta Selatan
Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran
SIM Keliling.
Jakarta Barat
Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
Jakarta Pusat
Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, warga diimbau menyiapkan dokumen dan syarat berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih berlaku
- Bukti lulus pemeriksaan kesehatan
- Bukti lulus tes psikologi (bisa dilakukan daring melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol)
Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan. Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemohon tetap tertib, membawa dokumen lengkap, dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses layanan.
Mengingat kondisi di Jakarta saat ini, masyarakat diharap meningkatkan kewaspadaan di mana pun berada. Hindari zona merah dan minimalisir kegiatan di luar rumah jika memungkinkan.