Tanggapan KJRI Jeddah Soal Limbad Sempat Ditahan di Imigrasi saat Umrah
Lifestyle

Cerita tentang Limbad yang sempat ditahan oleh Imigrasi Jeddah, Arab Saudi saat akan umrah berhasil menarik perhatian publik.
Cerita soal pengalaman unik Limbad ini diungkap oleh komika Abdur Arsyad melalui kanal YouTube Tuah Kreasi. Dalam video tersebut, ia berbincang santai bersama Mamat Alkatiri, Praz Teguh, dan Arie Kriting.
Abdur mengisahkan cerita yang ia dengar dari salah satu bintang tamu di acara lain yang dipandunya. Tamu tersebut mengatakan bahwa dirinya pernah menjalani ibadah umrah bersama Limbad.
Baca Juga: Umrah, Lucinta Luna Pilih Jadi Laki-laki
"Bintang tamu saya cerita. Beliau kan umrah dengan Limbad. Dia (Limbad) kan punya taring itu kan tanam, tidak bisa dilepas itu. Sampai di imigrasi di Jeddah nih, di Imigrasi Arab, dia ditahan," ujar Abdur.
"Di imigrasi Jeddah, dia ditahan. Katanya imigrasi Arab, 'Setan. Setan!'" yang langsung mengundang gelak tawa ketiga temannya.
Baca Juga: Kisah Dua Pengungsi Rohingya yang Terselamatkan Usai Terlantar di Tanjung Selamat
Dari Setan hingga Dajjal
Rekan umrah Limbad sekaligus yang jadi narasumber Abdur kemudian menyarankan agar mereka menunggu delegasi Indonesia di Arab untuk menjelaskan pada petugas Imigrasi tentang kondisi sang magician.
"Jadi dia ditahan di imigrasi Arab, terus temannya yang jadi narasumber bilang, 'Ya sudah, sebentar. Kita tunggu delegasi Indonesia untuk bantu segala macam,'" tutur Abdur mengikuti cerita narasumbernya.
Namun, menurut Abdur, Limbad tak tahan karena sudah terlalu lama menunggu delegasi Indonesia untuk datang membantu mereka.
"Akhirnya dia ngomong ke imigrasi, 'I am Indonesian artist.' Dia kasih tunjuk video-videonya. Imigrasinya (ngomong), 'Dajjal, Dajjal!'" ujar Abdur.
Perkataan Abdur langsung disambut tawa ketiga rekannya. Di tengah tawanya, Mamat menyebut bagian akhir cerita adalah karangan Abdur. Sementara Abdur menegaskan bahwa itu adalah cerita yang didapatnya dari sang narasumber.
Klarifikasi KJRI Jeddah
Limbad. (Instagram)
Menanggapi kabar penahanan tersebut, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihak KJRI Jeddah tidak menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa tidak ada laporan atau pengaduan yang masuk terkait kasus tersebut.
Menurut Judha, jika ada WNI yang ditahan oleh pihak berwenang Arab Saudi, biasanya mereka akan mengirimkan notifikasi kekonsuleran kepada perwakilan Indonesia.
“KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan ataupun laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini,” ujar Judha pada awak media.
“Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri RI juga memantau pernyataan langsung dari Limbad. “Kalau kami pantau dari pernyataan Pak Limbad kepada media, yang bersangkutan tidak ditahan,” tutup Judha.