Terkait GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Ini Kata Ketua DPR RI
Nasional

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait kisruh pendudukan lahan milik BMKG oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di wilayah Tangerang Selatan. Puan mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap ormas-ormas yang dianggap mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat.
"Terkait ormas, kami meminta pemerintah untuk menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi jika keberadaannya sudah meresahkan masyarakat,” tegas Puan saat diwawancara di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan: Ormas Berbau Premanisme, Segera Bubarkan
Baca Juga: Sekjen PDIP: Pertemuan Puan dengan LBP Tidak Bahas Big Data
Markas ormas GRIB Jaya yang berdiri di lahan milik BMKG di Tangsel dibongkar polisi. [Dok. Ist]Tidak hanya meminta penindakan, Puan juga menyerukan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ormas yang memiliki kecenderungan premanisme. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik yang mengancam hukum dan ketertiban umum.
"Kalau memang ormas tersebut berbau premanisme, ya segera bubarkan. Negara tidak boleh tunduk pada aksi premanisme. Penegak hukum harus segera mengevaluasi keberadaan ormas-ormas semacam ini,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
17 Orang Diamankan, Diduga Lakukan Pungli dan Pendudukan Ilegal
Baca Juga: Hadiri SAI20, Puan Ajak Negara G20 Kolaborasi Hadapi Isu Global
Insiden pendudukan lahan BMKG oleh ormas GRIB Jaya telah ditindak aparat. Dalam operasi yang digelar oleh Polda Metro Jaya, sebanyak 17 orang ditangkap.
Dari jumlah tersebut, 11 orang diketahui merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sementara sisanya adalah pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut.
“Dalam operasi penertiban premanisme, kami mengamankan 17 orang. Sebanyak 11 orang adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, dan enam lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (24/5/2025).
Para tersangka diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) dan penguasaan lahan tanpa hak. Selain itu, mereka juga terindikasi melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
“Kami telah menerima laporan dari BMKG terkait dugaan tindak pidana penguasaan lahan tanpa hak, penggelapan hak atas barang tidak bergerak, serta kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama,” tambah Ade Ary.
Ormas Radikal dan Premanisme Jadi Sorotan DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Instagram/@puanmaharaniri]Kasus GRIB Jaya membuka kembali diskusi nasional tentang keberadaan ormas bermasalah dan ormas radikal yang kerap bertindak di luar batas hukum. Puan Maharani meminta agar pemerintah serius mengevaluasi izin ormas yang selama ini justru menjadi sumber keresahan masyarakat.
“Jangan biarkan ada ormas yang justru menjadi alat intimidasi. Jika terbukti menyimpang, bubarkan. Negara harus hadir dan tegas,” tutup Puan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap ormas bermasalah. Pemerintah diharapkan tidak hanya menindak secara kasus per kasus, tetapi juga memperkuat regulasi serta mempercepat pembubaran terhadap ormas-ormas yang terbukti mengancam ketertiban umum.